Wednesday, April 25, 2012

PEMASARAN BISNIS dan WIRAUSAHA: MEMILIH BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS

MEMILIH BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS


Bentuk-bentuk perusahaan:

  1. Usaha perseorangan
  2. Firma
  3. Persekutuan Komanditer  (CV)
  4. Perseroan Terbatas (PT)
  5. Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 
  6.  Bentuk – bentuk perusahaan lainnya
          Berikut penjelasannya:
  1. Perusahaan Perseorangan, salah satu bentuk  perusahaan yang banyak dipergunakan di Indonesia.
  1. Firma, merupakan suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antar dua orang atau lebih dengan nama berama. 

  1. Perseroan Komanditer atau persekutuan komanditer  (Commanditaire Vennootschaap/CV) adalah suatu perjanjian kerjasama untuk berusaha berama antara orang-orang yang bersedia memimpin, mengatur perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya , dengan orang-orang yang meberikan pinjaman dan tidak bersedia memimpin perusahaan serta bertanggung jawab  terbatas pada kekayaan yang diikutsertakan dalam perusahaan tersebut.
  1. Perseroan terbatas, yang juga disebut Naamloze Vennooschap (NV) merupakan bentuk perusahaan yang terdiri atas pemegang saham yang mempunyai tanggung jawab terbatas terhadap utang-utang perusahaan sebesar modal yang disetor.
  1. Badan usaha milik neraga (BUMN), merupakan badan usaha yang dikenal dengan publik enterprise yang berisikan dua elemen esensial yakni unsur pemerintah (public) dan unsur bisnis (enterprise)
Bentuk perusahaan lainnya:
  1. Sindikat, merupakan suatu kerjasama  antara beberapa orang lembaga untuk melaksanakan proyek khusus di bawah suatu perjanjian.
  2. Kartel, merupakan bentuk persekutuan antara beberapa perusahaan sejenis di bawah suatu perjanjian tertentu
  3. Merger, merupakan penggabungan dua perusahaan atau lebih menjadi suatu perusahaan.
  4. Akuisisi, merupakan penggabungan atau lebih tepat pencaplokan perusahaan oleh perusahaan lain yang lebih kuat modalnya.
  5.  Koperasi, badah usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi  rakyat yang berdasarkan atas asa kekeluargaan.
  6. Perusahaan daerah, perusahaan yang modal/sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah, di mana kekayaan perusahaan dipisahkan dari kekayaan pemerintah daerah yang bersangkutan. 
  7. Yayasan, merupakan organisasi yang tidak    mencari keuntungan tetapi untuk usaha-usaha yang bersifat sosial  
FAKTOR-FAKTOR YANG MENENTUKAN IKLIM BISNIS
  1. INVESTASI, adalah penggunaan sumber-sumber
             untuk menciptakan modal baru.
  1. TABUNGAN, merupakan jumlah yang diputuskan oleh para pekerja untuk ditabung akan menentukan kuta-lemahnya multiplier tersebut.
  2. PEMERINTAH, dapat berperan sebagai pengelola sistem bisnis.
PROBLEMA BISNIS  YANG DIHADAPI SAA INI
  1. INFLASI, adalah suatu kenaikan harga-harga barang dan jasa secara umum dalam erekonomian.
  2. PRODUKTIVITAS, adalah keluaran barang dan jasa per unit tenaga kerja.
  3. PENGANGGURAN, tingkat pengangguran di Indonesia tidak dapat ditentukan secara tepat karena sulitnya mendapatkan data yang akurat.
 



Search This Blog