MEMILIH BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
Bentuk-bentuk perusahaan:
- Usaha perseorangan
- Firma
- Persekutuan Komanditer (CV)
- Perseroan Terbatas (PT)
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Bentuk – bentuk perusahaan lainnya
- Perusahaan Perseorangan, salah satu bentuk perusahaan yang banyak dipergunakan di Indonesia.
- Firma, merupakan suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antar dua orang atau lebih dengan nama berama.
- Perseroan Komanditer atau persekutuan komanditer (Commanditaire Vennootschaap/CV) adalah suatu perjanjian kerjasama untuk berusaha berama antara orang-orang yang bersedia memimpin, mengatur perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya , dengan orang-orang yang meberikan pinjaman dan tidak bersedia memimpin perusahaan serta bertanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikutsertakan dalam perusahaan tersebut.
- Perseroan terbatas, yang juga disebut Naamloze Vennooschap (NV) merupakan bentuk perusahaan yang terdiri atas pemegang saham yang mempunyai tanggung jawab terbatas terhadap utang-utang perusahaan sebesar modal yang disetor.
- Badan usaha milik neraga (BUMN), merupakan badan usaha yang dikenal dengan publik enterprise yang berisikan dua elemen esensial yakni unsur pemerintah (public) dan unsur bisnis (enterprise)
Bentuk perusahaan lainnya:
- Sindikat, merupakan suatu kerjasama antara beberapa orang lembaga untuk melaksanakan proyek khusus di bawah suatu perjanjian.
- Kartel, merupakan bentuk persekutuan antara beberapa perusahaan sejenis di bawah suatu perjanjian tertentu
- Merger, merupakan penggabungan dua perusahaan atau lebih menjadi suatu perusahaan.
- Akuisisi, merupakan penggabungan atau lebih tepat pencaplokan perusahaan oleh perusahaan lain yang lebih kuat modalnya.
- Koperasi, badah usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asa kekeluargaan.
- Perusahaan daerah, perusahaan yang modal/sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah, di mana kekayaan perusahaan dipisahkan dari kekayaan pemerintah daerah yang bersangkutan.
- Yayasan, merupakan organisasi yang tidak mencari keuntungan tetapi untuk usaha-usaha yang bersifat sosial
FAKTOR-FAKTOR YANG MENENTUKAN IKLIM BISNIS
- INVESTASI, adalah penggunaan sumber-sumber
untuk menciptakan modal baru.
- TABUNGAN, merupakan jumlah yang diputuskan oleh para pekerja untuk ditabung akan menentukan kuta-lemahnya multiplier tersebut.
- PEMERINTAH, dapat berperan sebagai pengelola sistem bisnis.
PROBLEMA BISNIS YANG DIHADAPI SAA INI
- INFLASI, adalah suatu kenaikan harga-harga barang dan jasa secara umum dalam erekonomian.
- PRODUKTIVITAS, adalah keluaran barang dan jasa per unit tenaga kerja.
- PENGANGGURAN, tingkat pengangguran di Indonesia tidak dapat ditentukan secara tepat karena sulitnya mendapatkan data yang akurat.