Pengertian dan Jenis Instrumen Pasar Modal
Instrumen Pasar Modal adalah semua surat-surat berharga (securities) yang diperdagangkan di bursa. Instrumen ini umumnya bersifat jangka panjang.
Sekuritas yang diperdagangkan di bursa efek adalah saham dan obligasi, sedangkan sertifikat diperdagangkan di luar bursa melalui pemerintah.
a. S A H A M.
Saham merupakan tanda penyertaan modal pada suatu perseroan terbatas. Dengan memiliki saham suatu perusahaan, manfaat yang diperoleh al sbb:
1. Dividen, bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemilik saham.
2. Capital gain, adalah keuntungan yang diperoleh dari selisih jual dengan harga belinya.
3. Manfaat non-financial yaitu timbulnya kebanggaan dan kekuasaan memperoleh hak suara dalam menentukan jalannya perusahaan.
Ada dua jenis saham yg dikenal di bursa: 1.Saham biasa. 2.Saham preferen
Saham biasa (Common stock) adalah:
· Saham yang tidak memperoleh hak istimewa.
· Pemegang saham biasa mempunyai hak untuk memperoleh dividen sepanjang perseroan memperoleh keuntungan.
· Pemilik saham mempunyai hak suara pada RUPS sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.
· Pada likuidasi perseroan, pemilik saham memiliki hak memperoleh sebagian dari kekayaan setelah semua kewajiban dilunasi.
Saham preferen (preferred stock) merupakan:
· Saham yang memperoleh hak istimewa.
· Pemilik saham diberikan hak untuk mendapatkan dividen dan /atau bagian kekayaan pada saat perseroan dilikuidasi lebih dahulu dari saham biasa.
· Mempunyai hak preferensi untuk mengajukan pencalonan direksi/ komisaris.
Ciri-ciri yang penting dari saham preferen adalah sbb:
a. Hak utama atas dividen.
b. Hak utama atas aktiva perusahaan.
c. Penghasilan tetap.
d. Jangka waktu yang tidak terbatas.
e. Tidak mempunyai hak suara
f. Saham preferen kumulatif
Saham mempunyai 3 (tiga) macam nilai, yakni sbb:
1. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum dalam saham tersebut.
2. Nilai efektif, yaitu nilai yang tercantum pada kurs resmi kalau saham tersebut diperdagangkan di bursa.
3. Nilai intrisik, yaitu nilai saham pada saat likuidasi.
b. O B L I G A S I.
Obligasi adalah surat tanda peminjaman uang yang mempunyai jangka waktu tertentu, biasanya lebih dari satu tahun. Dengan demikian pada hakekatnya obligasi adalah suatu tagihan uang atau beban/tanggungan pihak yang menerbitkan/mengeluarkan obligasi tersebut. Pemegang/pembeli obligasi memperoleh keuntungan berupa tingkat bunga tertentu yang dibayarkan oleh perusahaan yang mengeluarkan obligasi tersebut.
Obligasi, didalamnya mengandung suatu perjanjian/kontrak yang mengikat kedua belah pihak,antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman.Penerbit obligasi menerima pinjaman dari pemegang obligasi dengan ketentuan-ketentuan yang sudah diatur, baik mengenai waktu jatuh tempo pelunasan utang, bunga yang dibayarkan, besarnya pelunasan, dan ketentuan- ketentaun tambahan lain. Karena efek (obligasi) ini bersifat utang, maka pembayarannya merupakan kewajiban yang harus didahulukan dibadingkan efek lainnya seperti saham preferen
Obligasi sebagaimana halnya saham, dapat dikeluarkan atas unjuk dan atas nama. Jika obligasi dikeluarkan atas unjuk, maka dalam hal ini pemegang obligasi. Obligasi seperti ini mudah diperdagangkan, karena sangat mudah dipindahtangankan dan dijual kepada pihak ketiga.
Sedangkan obligasi atas nama menuntut bahwa perusahaan membuat suatu daftar nama pemegang obligasi. Obligasi semacam ini kurang mudah dipindahtangankan dan dijual kepada pihak ketiga, akan tetapi memberikan jaminan keamanan dari bahaya pencurian bagi pemiliknya.
Pada obligasi, dilampirkan kupon dan talon. Kupon merupakan bukti untuk menerima pembayaran bunga pada tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan, sedangkan talon merupakan bukti untuk memperoleh lembaran kupon-kupon yang baru apabila yang lama telah habis dipakai.
c. INSTRUMEN DERIVATIF.
Instrumen Derivatif merupakan sekuritas yang nilainya merupakan turunan dari suatu sekuritas lain, sehingga nilai instrumen derivatif sangat tergantung dari harga sekuritas yang lain yang ditetapkan sebagai patokan.
Ada beberapa jenis instrumen derivatif, diantaranya sebagai berikut:
· O P S I
Opsi adalah merupakan suatu produk efek (sekuritas) yang akan memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli atau menjual sejumlah tertentu aset financial tertentu, pada harga tertentu, dan dalam jangka waktu tertentu (Robert Ang, 1997).
Banyak surat berharga atau barang berharga lain yang bisa menjadikan atau melahirkan opsi. Perdagangan opsi dapat saja sangat menguntungkan, sehingga banyak orang yang sudah mengenal seluk beluk dan karakteristiknya akan memilih opsi ini untuk investasi dibanding investasi lainnya. Namun opsi tidak sepopuler saham. Opsi banyak disukai karena fleksibilitasnya sangat tinggi.
Opsi merupakan suatu produk turunan (derivatif) yang diturunkan dari berbagai efek yang sebenarnya. Sebagai efek turunan derivatif, opsi akn banyak mempunyai nilai selagi terhubung ke aset financial ybs. Aset financial ini bisa berupa saham biasa, obligasi atau obligasi konversi.
Dilihat dari jenisnya, opsi terbagi atas 4 macam.
1. Puts Option, merupakan instrumen yang memungkinkan pemiliknya untuk menjual efek tertentu pada harga dan waktu tertentu.
2. Calls Option, merupakan instrumen yang memungkinkan pemiliknya untuk membeli efek tertentu pada harga dan waktu tertentu.
3. Right (Sertifikat Bukti Right).
4. Warrant ( Waran).
Penerbit opsi disebut writer. Biasanya opsi diterbitkan oleh lembaga diluar lingkungan perusahaan penerbit saham yang dijadikan jaminan.
Saat ini penerapan opsi yang paling umum adalah untuk menjual atau membeli berbagai aset financial yang berupa saham biasa.
Untuk opsi calls, writer boleh memiliki saham sebagai jaminan atau tidak.
Untuk opsi yang dijamin dengan saham disebut dengan covered option.
Untuk opsi yang tidak dijamin dengan saham disebut dengan naked option.
Dalam kontrak opsi ditetapkan harga yang disebut exercise price atau Strike price. Apabila kemudian didalam jangka waktu tertentu ternyata harga pasar saham tsb. lebih tinggi dari exercise pricenya, maka pemegang opsi calls akan menggunakan haknya dan mendapatkan keuntungan, sebaliknya untuk pemegang opsi puts jika dimasa yang akan datang (dalam jangka waktu tertentu) harga saham tsb. dibawah harga exercise price, maka pemegang opsi puts akan mendapatkan keuntungan jika menggunakan haknya.
· RIGHT (Sertifikat Bukti Right).
RIGHT dapat didefinisikan sebagai efek yang memberikan hak kepada pemegang saham lama untuk membeli saham baru yang akan dikeluarkan oleh emiten pada proporsi dan harga tertentu.
Hak dalam right sering disebut dengan Preemptive right, yaitu suatu hak untuk proprsi kepemilikan saham bagi pemegang saham lama disuatu perusahaan sehubungan dengan pengeluaran saham baru.
Dampak jika pemegang saham tidak menggunakan preemptive right sbb:
a. Dilusi (berkurangnya proporsi kepemilikan pemegang saham yang tidak menggunakan haknya)
b. Mengurangi ROI (Return On Investment) dengan bertambahnya saham beredar.
c. Mengecilnya DPS (Devidend ) karena harus dibagikan kepada pemegang saham.
Dalam kaitannya dengan right ini, ada istilah rihgt issue, yang dapat didefinisikan sebagai kegiatan penawaran umum terbatas kepada pemegang saham lama dalam rangka penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu.
Untuk penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu dibutuhkan persetujuan dari pemegang saham mayoritas. Dalam melakukan right issue ini harus mendapat persetujuan efektif dari Bapepam.
· WARRANT ( Waran ).
Waran adalah opsi yang diterbitkan oleh perusahaan untuk membeli saham dalam jumlah dan harga yang telah ditentukan, biasanya dalam beberapa tahun. Penerbitan waran biasanya disertakan pada sekuritas lain seperti saham atau obligasi untuk lebih menarik minat pemodal. Waran sering juga disebut sebagai pemanis bagi penerbitas saham atau obligasi. Dengan demikian naik turunnya harga waran pada umumnya akan dipengaruhi juga oleh naik turunnya harga saham.
· REKSADANA.
Reksadana sering juga disebut Mutual Fund adalah sertifikat yang
menjelaskan bahwa pemiliknya menitipkan sejumlah dana kepada perusahaan (reksadana) untuk digunakan sebagai modal berinvestasi baik di pasar modal maupun di pasar uang.
Perusahaan reksadana akan menghimpun dana dari investor untuk kemudian di investasikan dalam bentuk portofolio yang dibentuk oleh manajer investasi.
Manjer investasi adalah pihak yang mempunyai bidang usaha membentuk dan mengelola portofolio untuk para nasabahnya.
Dengan demikian investor dapat membentuk portofolio secara tidak langsung melalui manajer investasi.
Reksadana dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
· Reksadana tertutup (close-ended) yaitu setelah dana terhimpun mencapai jumlah tertentu maka reksadana tersebut akan ditutup, dengan demikian investor tidak dapat menarik kembali dana yang telah diinvestasikan.
· Reksadana terbuka (open-ended) yaitu investor dapat menginvestasikan dananya dan atau menarik dananya setiap saat dari reksadana tersebut selama masih aktif, dengan demikian investor dapat menjual kembali reksadana yang telah dibeli atau perusahaan reksadana dapat membeli kembali reksadana yang telah dijual.
reference: study from college